Wali Kota Bandung Ultimatum Tempat Wisata dan Hotel untuk Zero Waste

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengultimatum seluruh tempat wisata berpengelola termasuk hotel untuk memberlakukan zero waste serta mengelola sampah dan limbahnya secara mandiri.

“Sesuai ketentuan, kawasan berpengelola harus zero waste,” tegas Farhan. Rabu (11/2/2026).

Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan segera membuat percontohan yang nantinya bisa menjadi panduan para pengelola tempat wisata termasuk hotel di Kota Bandung dalam mengolah sampahnya secara mandiri.

Baca Juga:  Pengusaha Muda Berparas Cantik Mengundang 40 Anak Panti Asuhan Ke Rumah Kediamannya untuk Makan Bersama

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan membangun model yang sebenarnya sudah ada di Kota Bandung, yaitu model pasar,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel. “Untuk sampah organik, tidak diangkut. Yang diangkut adalah sampah residu.

Itu pun dibagi dua, yang bisa didaur ulang dan yang masuk RDF. Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah B3,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri Lakukan Mutasi Sejumlah Perwira Menengah Pejabat Polda Jabar Bergeser

Farhan memastikan ke depan bakal ada sanksi yang berlaku kepada pengelola tempat wisata termasuk hotel yang tidak mengelola atau mengolah sampahnya secara mandiri.

“Untuk tiga bulan ke depan, kita kelola bersama-sama. Setelah itu akan dibuat komitmen bersama.

Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif, akunya,”jelas Farhan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru