Diduga Rugikan Negara Rp 150 Juta, Bupati Indramayu Berhentikan Sementara Kuwu Sukadadi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita.

 

DN.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita. Minggu (8/2/2026).

Keputusan ini diambil setelah Inspektorat Indramayu menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 150 juta.

“Saya berhentikan sementara karena dari temuan Inspektorat ada sekitar kurang lebih 150 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Lucky Hakim dalam rekaman videonya pada Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Dalam Operasi Zebra Lodaya, Polantas Majalengka Beri Apresiasi kepada Guru dengan Program Polantas Menyapa

Lucky menyesalkan adanya temuan itu dan menegaskan bahwa penyelewengan sangat tidak dibenarkan karena merugikan masyarakat.

Pemberhentian sementara ini diambil sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera.

Lucky juga meminta Caswita untuk segera mengembalikan uang negara. “Saya minta yang bersangkutan untuk segera mengembalikan dana tersebut,” tegasnya.

Lucky berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan meminta jajarannya lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran negara.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Hajatan Purwakarta Ditangkap di Sagalaherang Subang Saat Hendak Kabur ke Cianjur

“Ini mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru