Pelaku Pembunuhan di Hajatan Purwakarta Ditangkap di Sagalaherang Subang Saat Hendak Kabur ke Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

DN.com – Pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari Purwakarta akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Subang. Selasa (7/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.

Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Subang.

Kasus tragis ini bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi maut. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memicu keributan saat meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.

Saat ditegur oleh korban, pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan sebatang bambu hingga korban tewas.

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk bambu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk melukai korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawalan ketat.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polda

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru