Pelaku Pembunuhan di Hajatan Purwakarta Ditangkap di Sagalaherang Subang Saat Hendak Kabur ke Cianjur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

DN.com – Pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari Purwakarta akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Subang. Selasa (7/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  PT. Delta Jaya Group Jadi Sponsor Turnamen Bola Volly Cup HUT RI ke-80

Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Subang.

Kasus tragis ini bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi maut. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memicu keributan saat meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.

Saat ditegur oleh korban, pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan sebatang bambu hingga korban tewas.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Penganiayaan ODGJ, Pelaku Diamankan dan Diberi Penanganan Medis

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk bambu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk melukai korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawalan ketat.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polda

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru