Pelaku Pembunuhan di Hajatan Purwakarta Ditangkap di Sagalaherang Subang Saat Hendak Kabur ke Cianjur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

DN.com – Pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari Purwakarta akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Subang. Selasa (7/4/2026).

Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Mengenang Kyai Muhammad Udin Tokoh Dunia Pendidikan: Tausiyah Prof. Said Aqil Siradj di Haul ke-31

Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Subang.

Kasus tragis ini bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi maut. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memicu keributan saat meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.

Saat ditegur oleh korban, pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan sebatang bambu hingga korban tewas.

Baca Juga:   Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Jalan Sompi, Lima Tersangka Ditahan

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk bambu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk melukai korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawalan ketat.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polda

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru