DN.com – Patroli Raimas Satgas Preventif berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Kabupaten Cirebon.
Langkah Polresta Cirebon ini juga, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah tawuran saat menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas.
“Mengetahui kehadiran petugas, para remaja sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujarnya. Sabtu (17/1/2026).
Barang bukti yang disita antara lain tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran remaja.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama.
Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas,” tegas Imara.
Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497.
Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tandas Kapolres Cirebon Kombes Pol Imara Utama.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi