DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025.
Ia mengancam tidak akan melunasi pembayaran secara penuh bagi kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah. Senin (12/1/2026).
Dedi memastikan ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan, namun pencairan tergantung hasil evaluasi lapangan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Pembayaran akan dilakukan setelah audit. Dari situ kita tahu apakah kualitas pekerjaan sangat baik, baik, atau kurang baik,” katanya.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. “Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegas mantan Bupati Purwakarta itu.
Sumber dana pelunasan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk harian ke kas daerah.
Dedi mengapresiasi kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor yang terus memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Gubernur juga membuka ruang pengawasan partisipatif. Warga diminta melaporkan kualitas proyek di wilayah masing‑masing melalui media sosial agar kontrol kualitas menjadi objektif dan transparan.
“Silakan sampaikan kritik dan saran lewat media sosial. Dengan begitu, setiap rupiah pajak kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatat sisa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500.000 pada akhir tahun, namun terdapat tunggakan pembayaran kontraktor sebesar Rp621 miliar pada APBD 2025.
Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengakui hal itu terjadi karena target pendapatan progresif tidak tercapai meski belanja publik digenjot maksimal.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
“APBD 2025 kita progresif, pendapatan dipasang kenceng, belanjanya juga kenceng. Dari sisi pendapatan bukan berarti kinerjanya buruk, tapi targetnya di atas rata‑rata,” jelas Herman.
Dengan langkah audit dan partisipasi publik, Dedi berharap setiap proyek pembangunan di Jawa Barat dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkualitas bagi masyarakat.***
Penulis : Redaksi






