Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Belanja APBD Rp500.000 Bukan Kebijakan Populis, Melainkan Pelayanan Dasar

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026.

DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sisa anggaran APBD 2025 sebesar Rp500.000 bukan hasil kebijakan populis, melainkan pencerminan pelaksanaan layanan wajib pemerintah daerah. Minggu (11/1/2026).

“Ada wacana yang menyebut kami ambisius mengejar program populis. Padahal yang kami selakukan hari ini adalah kebutuhan dasar masyarakat, layanan yang memang harus dipenuhi,” kata Dedi pada Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa belanja APBD difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, listrik, irigasi, normalisasi sungai, dan infrastruktur jalan.

Pembangunan sekolah hingga tingkat SMA/SMK dianggap penting untuk menghindari kekurangan ruang kelas pada penerimaan siswa baru.

“Jika provinsi tidak membangun sekolah, nanti akan terdengar keluhan karena ruang kelas tidak cukup,” ujarnya.

Dalam bidang kesehatan, Dedi menekankan pentingnya jaringan antara puskesmas dan rumah sakit agar layanan dapat berjalan lancar.

Ia juga menyoroti masalah warga yang masih belum memiliki akses listrik karena kemiskinan, dan menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan hal tersebut berlanjut.

Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan yang di‑hotmix atau dibeton, penerangan jalan, dan drainase, disebut sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara menyeluruh dan berkualitas.

Dedi mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan dan mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga Jawa Barat.

“Pemimpin adalah menyelesaikan seluruh problem masyarakat agar minimal kebutuhan dasarnya terselesaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 hanya Rp500.000, yang diklaim menunjukkan belanja daerah yang efektif dan lebih baik dibandingkan tahun‑tahun sebelumnya dengan Silpa sekitar Rp1 triliun.

Namun masih ada belanja pembangunan 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp621 miliar dan akan dilunasi pada 2026.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026, meski sebagian akan dialokasikan untuk belanja rutin.

Tunda bayar terjadi karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tidak sepenuhnya disalurkan pada 2025.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB