DN.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, resmi melantik delapan Pejabat Tinggi Pratama di Amphitheater Alun‑Alun Kabupaten Subang, Sabtu (10/1/2026.
Pelantikan ini merupakan hasil open bidding dan seleksi terbuka yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berprinsip zero rupiah.
Para pejabat yang dilantik:
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
– Enang Supriatna, Sekretaris DPRD Subang
– Andri Mulya Priatna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
– Deni Achmad Abdul Rahman, Kepala Dinas Pertanian
– Saeful Arifin, Kepala Dinas Sosial
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
– Agung Nugroho, Kepala Dinas Perikanan
– H. Ahmad Amin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
– Filbert Gunadi Hasiguan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran
– Indratno Bayuaji, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung selama dua bulan tanpa intervensi.
“Saya tidak menitipkan siapa pun. Tiga saudara saya ikut open bidding, tapi nilainya jelek dan tidak saya titipkan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa jabatan tanpa biaya harus dibayar dengan kinerja terbaik. “Jaga amanah, berikan layanan prima. Sogok saya dengan kinerja, bukan uang,” ujarnya, pada Jumat (09/01).
Semua pejabat diberikan target enam bulan dan akan dievaluasi secara terbuka melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Kang Rey mengajak masyarakat dan pers untuk mengawasi kinerja baru ini agar isu‑isu seperti sampah dapat diselesaikan secara bertahap.
Turut hadir Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Dokpim






