DN.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, resmi melantik delapan Pejabat Tinggi Pratama di Amphitheater Alun‑Alun Kabupaten Subang, Sabtu (10/1/2026.
Pelantikan ini merupakan hasil open bidding dan seleksi terbuka yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berprinsip zero rupiah.
Para pejabat yang dilantik:
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
– Enang Supriatna, Sekretaris DPRD Subang
– Andri Mulya Priatna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
– Deni Achmad Abdul Rahman, Kepala Dinas Pertanian
– Saeful Arifin, Kepala Dinas Sosial
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Agung Nugroho, Kepala Dinas Perikanan
– H. Ahmad Amin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
– Filbert Gunadi Hasiguan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran
– Indratno Bayuaji, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung selama dua bulan tanpa intervensi.
“Saya tidak menitipkan siapa pun. Tiga saudara saya ikut open bidding, tapi nilainya jelek dan tidak saya titipkan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa jabatan tanpa biaya harus dibayar dengan kinerja terbaik. “Jaga amanah, berikan layanan prima. Sogok saya dengan kinerja, bukan uang,” ujarnya, pada Jumat (09/01).
Semua pejabat diberikan target enam bulan dan akan dievaluasi secara terbuka melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Kang Rey mengajak masyarakat dan pers untuk mengawasi kinerja baru ini agar isu‑isu seperti sampah dapat diselesaikan secara bertahap.
Turut hadir Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Dokpim






