Toleransi Habis, Pemkot Bandung Tegas: Parkir Liar Bakal Diproses Pidana! 

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan menoleransi aksi tersebut dan siap menindak tegas pelakunya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan menoleransi aksi tersebut dan siap menindak tegas pelakunya.

 

Deltanusantara.com – Menjelang puncak musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemkot Bandung tidak main-main menyatakan perang terhadap praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Kamis (25/12/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan menoleransi aksi tersebut dan siap menindak tegas pelakunya.

“Yang pasti kalau tertangkap, kita langsung proses pidana,” tegas Wali Kota Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025.

Farhan menyoroti bahwa praktik parkir liar semakin marak, terutama saat musim libur panjang tiba. Untuk menanganinya, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan kerja sama antarinstansi.

“Parkir liar sekarang itu harus menjadi sebuah kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan,” ujar Farhan.

Penindakan ini akan difokuskan pada sejumlah titik tertentu yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan parkir liar.

Farhan menjelaskan, tidak semua wilayah di Kota Bandung mengalami masalah serupa, sehingga sumber daya akan dialokasikan secara lebih efisien.

“Karena kan tidak semua wilayah, hanya beberapa wilayah tertentu saja. Nah, di wilayah yang sudah dikenal parkir liar inilah yang akan melibatkan banyak pihak untuk melakukan patroli,” jelasnya.

Langkah penertiban ini, menurut Farhan, bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan.

Parkir liar sering kali menjadi pemicu kemacetan, mengganggu aktivitas publik, dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Di samping tindakan represif, Wali Kota juga mengajak peran serta aktif masyarakat. Farhan mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa parkir ilegal dan segera melaporkan jika menemukan praktik parkir liar melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung.

“Kalau kita ingin kota ini tertib, semua harus terlibat. Pemerintah tegas, masyarakat juga harus mendukung,” pungkas Farhan.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap dapat menekan praktik parkir liar selama musim libur akhir tahun, sehingga mobilitas dan kenyamanan warga serta wisatawan dapat tetap terjaga.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB