Deltanusantara.com – Menjelang puncak musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemkot Bandung tidak main-main menyatakan perang terhadap praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Kamis (25/12/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan menoleransi aksi tersebut dan siap menindak tegas pelakunya.
“Yang pasti kalau tertangkap, kita langsung proses pidana,” tegas Wali Kota Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Farhan menyoroti bahwa praktik parkir liar semakin marak, terutama saat musim libur panjang tiba. Untuk menanganinya, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan kerja sama antarinstansi.
“Parkir liar sekarang itu harus menjadi sebuah kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan,” ujar Farhan.
Penindakan ini akan difokuskan pada sejumlah titik tertentu yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan parkir liar.
Farhan menjelaskan, tidak semua wilayah di Kota Bandung mengalami masalah serupa, sehingga sumber daya akan dialokasikan secara lebih efisien.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Karena kan tidak semua wilayah, hanya beberapa wilayah tertentu saja. Nah, di wilayah yang sudah dikenal parkir liar inilah yang akan melibatkan banyak pihak untuk melakukan patroli,” jelasnya.
Langkah penertiban ini, menurut Farhan, bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan.
Parkir liar sering kali menjadi pemicu kemacetan, mengganggu aktivitas publik, dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
Di samping tindakan represif, Wali Kota juga mengajak peran serta aktif masyarakat. Farhan mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa parkir ilegal dan segera melaporkan jika menemukan praktik parkir liar melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
“Kalau kita ingin kota ini tertib, semua harus terlibat. Pemerintah tegas, masyarakat juga harus mendukung,” pungkas Farhan.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap dapat menekan praktik parkir liar selama musim libur akhir tahun, sehingga mobilitas dan kenyamanan warga serta wisatawan dapat tetap terjaga.***
Penulis : Gr






