Jalan Tol & JBH IKN Dibuka Terbatas 20 Des‑4 Jan: Hanya Golongan I, Jam 06.00‑18.00 WITA

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Deltanusantara.com – Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

– Kendaraan yang diperbolehkan: Golongan I (non‑bus, non‑truk).

– Jam operasional: 06.00‑18.00 WITA setiap hari.

–  Batas kecepatan:  maksimal 60 km/jam untuk menjaga keselamatan.

Pembukaan terbatas ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas selama periode libur akhir tahun serta memberikan alternatif rute darat antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menyiapkan kendaraan dalam kondisi prima.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi lalu lintas dan cuaca.

Diharapkan dengan pengaturan ini, arus mudik dan perjalanan liburan dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru