Gubernur Dedi Mulyadi: Perusakan Kebun Teh Pangalengan Jadi Peringatan Keras Bagi Semua Pihak

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan tersangka dan penahanan pelaku perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sebagai peringatan tegas bahwa kepentingan konservasi tidak boleh dikorbankan demi alasan komersial. Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan momentum pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam rekaman video yang diposting Senin (15/12/2025), Dedi mengingatkan agar tidak ada aktivitas usaha yang merusak tanaman atau kawasan yang memiliki fungsi strategis bagi konservasi.

“Ini peringatan bagi semua untuk tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apapun jenisnya, yang itu memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi dan semoga ini menjadi pembelajaran penting,” katanya.

Selain penegakan hukum, Dedi menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa rehabilitasi lingkungan.

Ia menyerukan kesungguhan bersama untuk menata kembali lahan‑lahan yang gundul. “Selanjutnya adalah kesungguhan kita semua untuk segera melakukan penataan rehabilitasi tanah‑tanah yang gundul,” ujarnya.

Peringatan tersebut juga ditujukan kepada lembaga dan institusi yang bertugas menjaga hutan dan kawasan konservasi, mulai dari PTPN, Perhutani, BKSDA, hingga pengelola taman nasional.

“Tugas perkebunan adalah menjaga kebun, tugas Perhutani adalah menjaga hutan, tugas BKSDA menjaga wilayah konservasi, tugas Taman Nasional juga menjaga keutuhan Taman Nasional,” tegasnya.

Pengkhianatan terhadap tugas tersebut, kata Dedi, berakibat besar pada kelestarian lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam.

“Taruhannya, jangan demi kepentingan komersial, mengorbankan aset‑aset strategis yang demi kepentingan konservasi untuk alasan apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan.

Salah satu tersangka, AB (55), disebut sebagai donatur yang membiayai penebangan dan pemotongan tanaman teh.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi menjelaskan penetapan tersebut setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru