Konfrontasi Sengit di Polres Subang: Pejabat Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menggelar pemeriksaan konfrontasi terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (29/11/2025).

Pemeriksaan ini mempertemukan pelapor, terlapor, dan para saksi dalam satu rangkaian proses klarifikasi yang berlangsung pada Jum’at (28/11).

Pelapor, Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, dan terlapor, dr Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, serta dua saksi, dr Nunung Nurhayati dan Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tunda Pajak Kendaraan Listrik, Ikuti Instruksi Mendagri di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Heri Sopandi hadir didampingi dua kuasa hukumnya, Irwan Yustiarta dan Dede Sunarya, sementara dr Maxi mengikuti pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum.

Setelah pemeriksaan, dr Maxi mengungkapkan bahwa proses berjalan cukup intensif, dengan sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan antara pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan secara terpisah.

Baca Juga:  Polres Subang Amankan Pelaku Pencurian Kertas Suara Bekas di Gudang KPU, Kerugian Capai Rp100 Juta

Namun, belum ada hasil akhir dari pemeriksaan tersebut, dan proses penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait arah dan perkembangan penyidikan kasus tersebut, namun proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru