Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 2,8 Miliar dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, melalui Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar berhasil mengamankan 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai Rp 2,8 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, melalui Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar berhasil mengamankan 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai Rp 2,8 miliar.

 

Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, melalui Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar berhasil mengamankan 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai Rp 2,8 miliar. Jum’at (21/11/2025).

Barang Bukti yang Disita

– Sabu-sabu seberat 1.456,83 gram

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka

– Ganja 15.125,12 gram

– Ekstasi 124 butir

– Tembakau sintesis 2.868,19 gram

– Obat keras terbatas 48.570 butir

– Psikotropika 136 butir

Operasi Antik Lodaya 2025 berlangsung selama 10 hari, dari 6 hingga 15 November 2025. Polda Jabar tidak hanya berfokus pada kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan pada Kamis (20/11)

Baca Juga:  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Rest Area Tol Cipali 

Dari 372 tersangka yang diamankan, 37 tersangka merupakan target operasi yang terbagi dalam 5 jaringan besar.

Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga clandestine lab (laboratorium gelap) narkotika, termasuk lab peracik ganja dan dua lab peracik tembakau sintetis di lokasi berbeda.

Jaringan yang terlibat dalam narkotika jenis sabu adalah jaringan internasional, sementara clandestine lab serta psikotropika dan ekstasi melibatkan jaringan dari dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Para Pekerja Tambang di Bogor Akan Mendapatkan Kompensasi Rp9 Juta

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku jaringan narkoba di wilayah Jawa Barat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru