Stop Alih Fungsi, Wujudkan Jabar Hijau: Gubernur Dedi Mulyadi Beraksi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen kuat untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar. Rabu (19/11/2025).

Ia mengutip analisis Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa Jabar kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau.

Kawasan hijau itu berubah menjadi pemukiman hingga pabrik, seperti terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.

Baca Juga:   Wali Kota Bandung Tinjau Malabar, PJU dan Infrastruktur Dasar Langsung Dibenahi

“Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada Senin (17/11).

Ia menuturkan, alih fungsi lahan memberi dampak serius, seperti yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pengerukan sedimentasi di dalam bendungan sulit dilakukan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Melakukan Pemeriksaan Serentak Senjata Api Diseluruh Jajaran Anggota Polri 

Masifnya alih fungsi lahan di Purwakarta menyebabkan sulit mendapatkan lahan untuk membuang lumpur.

“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar segera menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya.

Dengan begitu, pada puncak musim hujan Desember 2025 –Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.

Baca Juga:  HUT PGRI Ke-80, Camat Cisalak Lepas Peserta Gerak Jalan Santai yang Diikuti Ratusan Peserta 

Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya.

Pemprov Jabar pun akan melakukan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026.

Langkah ini dilakukan agar danau kembali berfungsi sebagai penampung air sehingga risiko banjir dapat ditekan.

“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” tegasnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru