Polda Jabar Menangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Lingkar Timur Kuningan 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lingkar Timur Kuningan tahun anggaran 2017. Kamis (13/11/2025).

Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lingkar Timur Kuningan tahun anggaran 2017. Kamis (13/11/2025).

 

Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lingkar Timur Kuningan tahun anggaran 2017. Kamis (13/11/2025).

Proyek senilai Rp29,47 miliar ini diduga mengalami penyimpangan, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,23 miliar.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Mulyagiri, namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dialihkan sepenuhnya kepada B.G tanpa sepengetahuan yang berwenang.

Baca Juga:  Hadiah untuk Guru: Antara Rasa Terima Kasih dan Risiko Gratifikasi

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A.K juga diduga tidak melakukan tindakan atau peneguran atas pengalihan proyek tersebut.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Polda Jabar juga menggandeng tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan di lapangan, dan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item.

Baca Juga:  Prof. Tatacipta Dirgantara Resmi Dilantik sebagai Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) periode 2025-2030

Kedua tersangka, B.G dan A.K, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

“Penetapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja panjang penyidik Ditreskrimsus dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut,” jelas Hendra Rochmawan. Pada Rabu (12/11).

Baca Juga:  15 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapatkan Alokasi Dana Desa 2025 di Bawah Rp 900 Juta

Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang merugikan keuangan negara.

Saat ini berkas perkara kedua tersangka telah dipisah dan sedang dalam proses pelengkapan untuk diserahkan ke kejaksaan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru