Deltanusantara.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Sumedang, dan Polisi Militer Kodam III/Siliwangi melancarkan operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme di Pasar Semi Modern Sumedang. Jumat (30/10/2025).
Operasi ini merupakan langkah nyata negara untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan di tengah aktivitas perekonomian masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme. Salah satu terduga pelaku, RF, ditemukan membawa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi menjadi gelang tangan dan empat bungkus bubuk kratom.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usul selongsong peluru dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.
Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut.
Sementara itu, bubuk kratom yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Aparat keamanan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan.
“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi.
Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/10/).***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






