Deltanusantara.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Sumedang, dan Polisi Militer Kodam III/Siliwangi melancarkan operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme di Pasar Semi Modern Sumedang. Jumat (30/10/2025).
Operasi ini merupakan langkah nyata negara untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan di tengah aktivitas perekonomian masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme. Salah satu terduga pelaku, RF, ditemukan membawa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi menjadi gelang tangan dan empat bungkus bubuk kratom.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usul selongsong peluru dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.
Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut.
Sementara itu, bubuk kratom yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Aparat keamanan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan.
“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi.
Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/10/).***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






