Ratusan Pekerja di Puncak Bogor Kini Menganggur Setelah Penutupan Objek Wisata dan Cafe

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak dan penutupan beberapa cafe serta hotel di kawasan Puncak Bogor menyebabkan ratusan pekerja kehilangan pekerjaan.

Pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak dan penutupan beberapa cafe serta hotel di kawasan Puncak Bogor menyebabkan ratusan pekerja kehilangan pekerjaan.

 

Deltanusantara.com – Pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak dan penutupan beberapa cafe serta hotel di kawasan Puncak Bogor menyebabkan ratusan pekerja kehilangan pekerjaan.

Menurut Bowie, Dewan Penasihat Pokdarwis Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dinilai telah membuat kebijakan yang berdampak pada pengangguran massal di wilayah tersebut.

Keluhan warga itu diungkap Dewan Penasihat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Bogor, Teguh Mulyana alias Bowie. Senin (27/10/2025).

Menurut Bowie, warga yang menjadi pengangguran mencapai ratusan orang.

Sebelumnya, warga Puncak Bogor banyak yang bekerja mengandalkan sektor pariwisata. Mulai dari bekerja di hotel, penginapan vila, tempat wisatan rekreasi hingga cafe.

Dia menjelaskan, kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) beberapa waktu lalu yang membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak cukup berdampak.

“Setelah Hibisc dibongkar, karyawan warga Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara sekarang pengangguran,” kata Bowie melansir dari TribunnewsBogor.com.

“Dedi Mulyadi menjanjikan memberikan pesangon untuk modal usaha, tapi sampai sekarang belum ada,” sambung dia.

Kondisi prihatin yang dialami warga ini kemudian malah ditambah lagi atas kebijakan dari Kementrian Lingkuhan Hidup (KLH).

Sebab setelah Hibisc dibongkar oleh KDM, sejumlah hotel sempat disegel oleh KLH bahkan sejumlah cafe dibongkar.

“Kalau tempat destinasi wisata yang membutuhkan tenaga kerja lokal, warga setempat diganggu kayak kemarin dari KLH, kan banyak yang nganggur,” kata Bowie

“Cafe dibongkar, kan cafe-cafe dibongkar, kemarin hampir 16 cafe itu dibongkar,” imbuhnya.

Kata dia, imbas dari pembongkaran Hibisc saja ada 80 pekerja yang diberhentikan, belum lagi karyawan dari belasan cafe, penginapan dan yang lainnya.

“Jadi setelah adanya teguran dari KLH, terus adanya pembongkaran beberapa destinasi wisata termasuk Hibisc, ratusan pemuda warga Puncak banyak yang pengangguran,”pungkasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB