Polda Jabar Bongkar Kelompok Anarkisme yang Berafiliasi dengan Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan: Ada kelompok yang diduga menganut paham anarkisme dan berafiliasi dengan jaringan internasional.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan: Ada kelompok yang diduga menganut paham anarkisme dan berafiliasi dengan jaringan internasional.

 

Deltanusantara.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan adanya kelompok yang diduga menganut paham anarkisme dan berafiliasi dengan jaringan internasional.

Kelompok ini diketahui bermula dari empat orang yang diamankan polisi di Bandung dan memiliki kaitan dengan seorang narapidana di lapas setempat.

Rudi menjelaskan bahwa keterlibatan para pelaku berawal dari rasa kekecewaan terhadap situasi sosial yang mereka alami sehari-hari.

Kondisi itu kemudian diperkuat dengan doktrin-doktrin yang mereka terima, termasuk melalui keterbukaan informasi di internet.

“Kekosongan dan kekecewaan dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat,” ujarnya.

Kelompok tersebut sempat melakukan aksi perusakan yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial untuk menarik perhatian kelompok luar negeri.

Setelah aksi mereka dianggap sejalan, barulah komunikasi terjalin dengan kelompok anarkis di luar negeri.

“Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang,” ungkap Rudi.

Selain empat orang inti, kelompok ini juga memiliki simpatisan, termasuk dari kalangan remaja dan pelajar. Polisi saat ini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan mereka.

“Setelah itu mereka mengajak orang lain, baik sebagai penghasut maupun yang terhasut.

Simpatisan juga banyak, termasuk remaja, mungkin pelajar dan yang lainnya, yang sudah disusupi,” tuturnya.

Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, serta Mabes Polri, Bareskrim, dan Densus 88 untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Tentu nanti akan kami ungkap siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata Rudi.

Kapolda Jabar membedakan antara paham anarkisme dan radikalisme. Menurutnya, kelompok ini belum sampai pada tahap radikal.

“Kalau radikalisme biasanya lebih berani mengorbankan jiwa raganya. Kalau ini lebih pada kekecewaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang mereka alami,” tutupnya.***

Penulis : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB