Diduga Hendak Mengikuti Unras Ke Jakarta, 96 Pelajar dari Berbagai Daerah di Jabar Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, “Kegiatan aspirasi Buruh yang digelar di 3 lokasi di Jabar berjalan baik, aman dan lancar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, “Kegiatan aspirasi Buruh yang digelar di 3 lokasi di Jabar berjalan baik, aman dan lancar.

 

Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar penyekatan terhadap rombongan pelajar yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 96 pelajar berhasil diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah.

Dari laporan yang diterima, Polresta Bogor Kota mengamankan 17 pelajar SMA sederajat yang berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya YKYB, SMK Al Ghozali, dan SMA Darussalam.

Sementara itu, Polres Karawang mengamankan 49 pelajar SMK dari berbagai sekolah, termasuk SMK Taruna Karya 3 Kutawaluya dan SMK PGRI Karawang.

Adapun Polres Purwakarta mendata 21 pelajar yang terdiri dari 1 siswa SMP dan 20 siswa SMA dari beberapa sekolah, seperti SMK YPK Purwakarta dan SMKN 1 Purwakarta.

Selain itu, Polres Bogor Kabupaten juga menambahkan laporan dengan mengamankan 9 pelajar yang kini masih dalam proses pendataan.

Dengan demikian, total keseluruhan pelajar yang diamankan dari empat wilayah tersebut berjumlah 96 orang.

Seluruhnya langsung dibawa ke Polres masing-masing untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan  bahwa langkah penyekatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi para pelajar dari potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko.

“Polda Jabar tidak bermaksud menghukum para pelajar, melainkan melindungi dan memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Mereka nantinya akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah dengan harapan bisa mendapatkan pengawasan lebih baik,”jelasnya.

Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Melalui penyekatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya para pelajar, dapat terhindar dari aktivitas yang berisiko dan lebih diarahkan pada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan mereka,” ungkapnya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru