Diduga Hendak Mengikuti Unras Ke Jakarta, 96 Pelajar dari Berbagai Daerah di Jabar Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, “Kegiatan aspirasi Buruh yang digelar di 3 lokasi di Jabar berjalan baik, aman dan lancar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan, “Kegiatan aspirasi Buruh yang digelar di 3 lokasi di Jabar berjalan baik, aman dan lancar.

 

Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar penyekatan terhadap rombongan pelajar yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 96 pelajar berhasil diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah.

Dari laporan yang diterima, Polresta Bogor Kota mengamankan 17 pelajar SMA sederajat yang berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya YKYB, SMK Al Ghozali, dan SMA Darussalam.

Sementara itu, Polres Karawang mengamankan 49 pelajar SMK dari berbagai sekolah, termasuk SMK Taruna Karya 3 Kutawaluya dan SMK PGRI Karawang.

Adapun Polres Purwakarta mendata 21 pelajar yang terdiri dari 1 siswa SMP dan 20 siswa SMA dari beberapa sekolah, seperti SMK YPK Purwakarta dan SMKN 1 Purwakarta.

Selain itu, Polres Bogor Kabupaten juga menambahkan laporan dengan mengamankan 9 pelajar yang kini masih dalam proses pendataan.

Dengan demikian, total keseluruhan pelajar yang diamankan dari empat wilayah tersebut berjumlah 96 orang.

Seluruhnya langsung dibawa ke Polres masing-masing untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan  bahwa langkah penyekatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi para pelajar dari potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko.

“Polda Jabar tidak bermaksud menghukum para pelajar, melainkan melindungi dan memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Mereka nantinya akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah dengan harapan bisa mendapatkan pengawasan lebih baik,”jelasnya.

Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Melalui penyekatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya para pelajar, dapat terhindar dari aktivitas yang berisiko dan lebih diarahkan pada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan mereka,” ungkapnya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB