Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung.
Menurut Dedi Mulyadi, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sekaligus membuka kembali akses masyarakat terhadap keindahan alam di lokasi tersebut, yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.
“Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, pada Jumat (22/8/2025).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia menilai, terhalangnya keindahan panorama alam tersebut dapat mempengaruhi sektor pariwisata.
“Di kita ini, kalau ada laut indah, bukan pantainya yang dirawat, tetapi pantainya yang ditutup oleh bangunan sehingga orang cenderung tidak datang lagi,” kata Dedi.
Fenomena serupa, kata Dedi, terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Ciater, Kabupaten Subang.
Perkebunan yang semestinya bisa menjadi daya tarik justru tertutupi kios dan bangunan liar.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, Jumat (22/8/2025).
Ketika ada perkebunan yang indah, bukan perkebunan yang dirawat oleh kita, tetapi keindahan perkebunan yang ditutup oleh bangunan. Seolah-olah yang berhak mendapat keindahan itu adalah orang yang makan saja di situ. Itu kan hak publik,” tutur Dedi.
Dedi menyebut, persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk menata ruang, sekecil apa pun masalah yang muncul.
“Kita enggak ngomong bahwa itu kecil, itu besar. Saya bertindak sama yang besar. Tidak ada masalah,” katanya.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Meski demikian, Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi dan sedang merumuskan lokasi pengganti yang lebih layak.
“Kemudian juga tidak mengganggu orang menikmati keindahan alam yang ada di Jawa Barat,” ucap Dedi.***
Penulis : GR






