Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung.
Menurut Dedi Mulyadi, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sekaligus membuka kembali akses masyarakat terhadap keindahan alam di lokasi tersebut, yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.
“Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, pada Jumat (22/8/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ia menilai, terhalangnya keindahan panorama alam tersebut dapat mempengaruhi sektor pariwisata.
“Di kita ini, kalau ada laut indah, bukan pantainya yang dirawat, tetapi pantainya yang ditutup oleh bangunan sehingga orang cenderung tidak datang lagi,” kata Dedi.
Fenomena serupa, kata Dedi, terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Ciater, Kabupaten Subang.
Perkebunan yang semestinya bisa menjadi daya tarik justru tertutupi kios dan bangunan liar.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, Jumat (22/8/2025).
Ketika ada perkebunan yang indah, bukan perkebunan yang dirawat oleh kita, tetapi keindahan perkebunan yang ditutup oleh bangunan. Seolah-olah yang berhak mendapat keindahan itu adalah orang yang makan saja di situ. Itu kan hak publik,” tutur Dedi.
Dedi menyebut, persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk menata ruang, sekecil apa pun masalah yang muncul.
“Kita enggak ngomong bahwa itu kecil, itu besar. Saya bertindak sama yang besar. Tidak ada masalah,” katanya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Meski demikian, Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi dan sedang merumuskan lokasi pengganti yang lebih layak.
“Kemudian juga tidak mengganggu orang menikmati keindahan alam yang ada di Jawa Barat,” ucap Dedi.***
Penulis : GR






