Ini Alasanya Bangunan Liar di Jalan Subang- Bandung Dibongkar, Dedi Mulyadi: Keindahan Alam Jangan Tertutup, Itu Hak Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sekaligus membuka kembali akses masyarakat terhadap keindahan alam di lokasi tersebut, yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.

“Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, pada Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan ke Sekolah Swasta

Ia menilai, terhalangnya keindahan panorama alam tersebut dapat mempengaruhi sektor pariwisata.

“Di kita ini, kalau ada laut indah, bukan pantainya yang dirawat, tetapi pantainya yang ditutup oleh bangunan sehingga orang cenderung tidak datang lagi,” kata Dedi.

Fenomena serupa, kata Dedi, terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Ciater, Kabupaten Subang.

Perkebunan yang semestinya bisa menjadi daya tarik justru tertutupi kios dan bangunan liar.

Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Usai Dilantik Dedi Mulyadi, Siap Menata Jawa Barat, Terapkan Operasi Jabar Manunggal, Atasi Gangguan Oknum Ormas

Ketika ada perkebunan yang indah, bukan perkebunan yang dirawat oleh kita, tetapi keindahan perkebunan yang ditutup oleh bangunan. Seolah-olah yang berhak mendapat keindahan itu adalah orang yang makan saja di situ. Itu kan hak publik,” tutur Dedi.

Dedi menyebut, persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk menata ruang, sekecil apa pun masalah yang muncul.

Baca Juga:  Hadiri Milangkala Pamanukan Ke - 115, Bupati Subang Tegaskan Pembangunan Dimulai dari Subang Utara

“Kita enggak ngomong bahwa itu kecil, itu besar. Saya bertindak sama yang besar. Tidak ada masalah,” katanya.

Meski demikian, Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi dan sedang merumuskan lokasi pengganti yang lebih layak.

“Kemudian juga tidak mengganggu orang menikmati keindahan alam yang ada di Jawa Barat,” ucap Dedi.***

Penulis : GR

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru