Deltanusantara.com – Aksi pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Subang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025.
Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, B S alias Arab, dengan bantuan P S.
Motif pembunuhan ini terungkap sebagai sakit hati karena korban sering mengganggu pacar pelaku yang merupakan mantan kekasih korban. Minggu (17/8/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kronologi Pembunuhan:
– Korban dan saksi Danil Lubis berada di rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB
– Dua pelaku tiba menggunakan sepeda motor Verza hitam, B S masuk ke rumah sementara rekannya menunggu di luar
– B S menusukkan pisau ke dada kanan korban tanpa banyak bicara
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong
Penangkapan Pelaku:
– Tim Resmob menangkap P S yang membantu pelarian B S
– Dari keterangan P S, tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang melacak keberadaan B S
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
– B S ditangkap di Warung Bude Yuni, Bekasi, pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 00.50 WIB
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur.
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,”tandas Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono. ***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






