Keadilan Tercipta, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi dalam 1×24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang

 

Deltanusantara.com – Aksi pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Subang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025.

Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, B S alias Arab, dengan bantuan P S.

Motif pembunuhan ini terungkap  sebagai sakit hati karena korban sering mengganggu pacar pelaku yang merupakan mantan kekasih korban. Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:  Didepan Awak Media Bupati Subang Reynaldy Tekankan Satu Pintu Rekrutmen Kerja untuk Warga Lokal

Kronologi Pembunuhan:

– Korban dan saksi Danil Lubis berada di rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB

– Dua pelaku tiba menggunakan sepeda motor Verza hitam, B S masuk ke rumah sementara rekannya menunggu di luar

– B S menusukkan pisau ke dada kanan korban tanpa banyak bicara

– Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong

Baca Juga:  Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi

Penangkapan Pelaku:

– Tim Resmob menangkap P S yang membantu pelarian B S

– Dari keterangan P S, tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang melacak keberadaan B S

– B S ditangkap di Warung Bude Yuni, Bekasi, pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 00.50 WIB

“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur.

Baca Juga:  Polres Subang Bergerak Cepat Tanggulangi Ledakan Kebocoran Gas di PT. Pertamina EP Field Subang

Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,”tandas Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono. ***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru