Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, menargetkan tahun 2027 mendatang seluruh jalan di Jabar mulus.
Hal ini merupakan bagian visi Jabar Istimewa yang sebelumnya diusung Kang Dedi Mulyadi (KDM) -sapaan akrabnya- bersama Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
Visi itu, mencakup aspek pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. KDM pun menyatakan melalui program “Jabar Istimewa Jalan Leucir”.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Bahkan, Pemprov Jabar, mengalokasikan dana mencapai Rp2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan.
Artinya, alokasi tersebut naik signifikan dari sebelumnya sebesar Rp600 miliar. “Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jabar, baik jalan Nasional, Tol, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa, terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus,” ujarnya dikutip laman Pemprov Jabar, Jumat (15/8/2025).
“Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Kang Dedi Mulyadi, menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan KDM, sebagai langkah pendukung, Pemprov Jabar telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada 15 April 2025 lalu.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Menurutnya, pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan menjadi jaminan agar pembangunan infrastruktur di Jabar berjalan sesuai aturan.
“MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejati dengan Pemprov maupun dengan Kejaksaan Negeri dengan Kabupaten/ Kota,” terang KDM.
Dikesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas Jalan provinsi.
Tegas KDM, seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dialokasikan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
“Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna,” ujarnya.
Komitmen pembangunan infrastruktur juga kembali disampaikan KDM dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, pada Rabu (7/5/2025) lalu.
Adapun yang menjadi prioritas meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidi-kan serta kesehatan.
“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kepada Kabupaten/ Kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi peng-gunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” tutur KDM.
Untuk jalan Desa, KDM mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa (DD). Namun, Pemprov Jabar siap memberikan stimulus tambahan bagi Desa yang wilayahnya luas atau dananya tidak mencukupi.
“Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan,” katanya.
KDM mengingatkan, bahwa keberhasilan pembangunan jalan di Jawa Barat (Jabar) memerlukan kolaborasi lintas peme-rintahan, mulai dari desa, Kabupaten/ Kota, Provinsi, dan Pusat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Dalam aturan itu disebutkan pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, Pemprov mengelola jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR). Sedangkan untuk status jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah masing-masing, pungkasnya.***
Penulis : Gerry






