Polisi Tangkap Wartawan Gadungan yang Jadi DPO: Ternyata Pelaku Pemerasan dan Pengancaman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan yang Jadi DPO: Ternyata Pelaku Pemerasan dan Pengancaman

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan yang Jadi DPO: Ternyata Pelaku Pemerasan dan Pengancaman

 

Deltanusantara.com – Tim Jatanras Polres Sumedang berhasil meringkus Cece Raita (44), seorang wartawan gadungan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cece Raita merupakan salah satu dari tujuh pelaku yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Ciuyah, S (60). Sebelumnya, lima orang rekannya telah ditangkap, yaitu RAP, AS, H, H, dan AM.

Cece Raita (44) alias Bang Rey, warga Dusun Sukahurip RT 01/03 Desa Legol Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Gebyar Senam Bersama Buka Festival ANTV Rame, Pj.Buapti Subang Berharap, Potensi serta Branding Kabupaten Subang Akan Semakin Dikenal Luas

“Cece Raita baru tertangkap (hari ini) sekira pukul 10.26,” kata Kanit Jatanras Polres Sumedang, Iptu Prihatna, Senin (7/7/2025).

Prihatna mengatakan, Cece yang juga Ketua LSM GPHN RI Jawa Barat ini diringkus saat santai di dalam rumahnya yang berada di Paseh. “Kami masih memburu satu pelaku lainnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sumedang menangkap lima orang yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Para wartawan gadungan itu melakukan aksinya dengan terus meneror. Jika korbannya tidak kooperatif, para pelaku mengancam akan melaporkannya ke Inspektorat Daerah (Irda) Sumedang terkait kebobrokan manajemen BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Lebih parahnya mereka meminta uang dengan mengancam, kalu tidak ngasih akan diberitakan.

Selain itu mereka mengusulkan kepada kepala desa untuk supaya tidak muncul di Inspektorat dengan alasan, ada desa-desa yang BUMDes-nya bermasalah,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, saat konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:  Novia Rozma, Juara 1 D'Koplo Indosiar, Meriahkan Puncak Acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke-57

Para pelaku dijerat pasal tindak pidana pemerasan dengan ancaman, dan atau tindak pindana penipuan, dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan,” kata Joko.

Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban pemerasan mengalami kerugian Rp 8 juta .

Ia melaporkan apa yang dialaminya kepada kepolisian, sehingga polisi bergerak cepat. Aksi wartawan gadungan ini juga telah berlangsung kepada S sejak 27 Mei 2025,” ucapnya.***

Yuk? baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru