Deltanusantara.com – Menjelang pelaksanaan Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke 57 yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025).
Dengan tidak berjualannya pedagang di sekitar Alun-alun, diharapkan pengunjung dapat menikmati acara Milangkala dengan nyaman dan tertib,” kata Ojang., SE
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kasi Trantib juga mengajak para pedagang untuk mematuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak.
Jadi, untuk para pedangan yang biasanya berjualan ditempat biasanya, pada Minggu ( 29/6/2025) untuk sementara di pindahankan ke jalan Marta depan SDN Cisalak I.
Pesan Kasi Trantib
– Tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Patuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala
– Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Penulis : Gerry






