Deltanusantara.com – Menjelang pelaksanaan Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke 57 yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025).
Dengan tidak berjualannya pedagang di sekitar Alun-alun, diharapkan pengunjung dapat menikmati acara Milangkala dengan nyaman dan tertib,” kata Ojang., SE
Baca Juga:
Bali United Kuatkan Lini Pertahanan dengan Datangkan Penjaga Gawang Asal Belanda, Mike Hauptmeijer
Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel dan Skema Pengamanan Jelang Piala Presiden 2025
Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani
Kasi Trantib juga mengajak para pedagang untuk mematuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak.
Jadi, untuk para pedangan yang biasanya berjualan ditempat biasanya, pada Minggu ( 29/6/2025) untuk sementara di pindahankan ke jalan Marta depan SDN Cisalak I.
Pesan Kasi Trantib
– Tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak
Baca Juga:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Cisalak Melalui Edukasi Literasi oleh Mahasiswa KKN IPB Bogor
Korupsi Dana Desa Ratusan Juta HR Oknum Kepala Desa Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi
– Patuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala
– Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry