Deltanusantara.com – Menjelang pelaksanaan Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke 57 yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025).
Dengan tidak berjualannya pedagang di sekitar Alun-alun, diharapkan pengunjung dapat menikmati acara Milangkala dengan nyaman dan tertib,” kata Ojang., SE
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kasi Trantib juga mengajak para pedagang untuk mematuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak.
Jadi, untuk para pedangan yang biasanya berjualan ditempat biasanya, pada Minggu ( 29/6/2025) untuk sementara di pindahankan ke jalan Marta depan SDN Cisalak I.
Pesan Kasi Trantib
– Tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
– Patuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala
– Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Penulis : Gerry






