Deltanusantara.com – Menjelang pelaksanaan Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke 57 yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025).
Dengan tidak berjualannya pedagang di sekitar Alun-alun, diharapkan pengunjung dapat menikmati acara Milangkala dengan nyaman dan tertib,” kata Ojang., SE
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Kasi Trantib juga mengajak para pedagang untuk mematuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak.
Jadi, untuk para pedangan yang biasanya berjualan ditempat biasanya, pada Minggu ( 29/6/2025) untuk sementara di pindahankan ke jalan Marta depan SDN Cisalak I.
Pesan Kasi Trantib
– Tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
– Patuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala
– Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry