Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB, Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Pengungkapan ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta jajaran personel terkait.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dalam kasus ini, lima orang tersangka berinisial SR, AK, AS, SI, dan MI berhasil diamankan.
Sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin ATM, alat las, mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai senilai Rp202 juta.
Modus operandi para pelaku yakni membobol mesin ATM dengan cara dilas dan dirobohkan, lalu membawa kabur isinya menggunakan kendaraan roda empat.
Berkat patroli cepat yang dilakukan pada Minggu (25/5), polisi berhasil menangkap kelima pelaku di wilayah Cigugur, Pusakan Jaya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”ujar Kabid Humas Polda Jabar. Selasa (27/5/2025).
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






