Usai Lakukan Sidak Malam Hari, Gubernur Jabar Tutup Aktivitas Crusher Stone Plant Ilegal di Kasomalang Subang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

 

DN.com – Aktivitas crusher stone plant di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, dihentikan aparat kepolisian, Rabu (21/1/2026).

Penutupan dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian pasir yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam.

Sebelumnya aktivitas drum truk ini postingan warganet di berbagai media sosial yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Barat KDM. Hingga KDM pun melakukan sidak.

Baca Juga:  Investasi Jawa Barat Tembus Rp 296,8 Triliun, Dedi Mulyadi Berterima Kasih

Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Gubernur didampingi jajaran Satreskrim Polres Subang, termasuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Petugas mendapati aktivitas operasional masih berjalan pada malam hari, yang diangkut dengan truk-truk besar.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Izin Kadaluwarsa, Lima Lokasi Tambang Ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang Ditutup

Polisi menemukan 26 unit kendaraan angkut yang telah terisi material, terdiri dari 7 dump truck tronton dan 19 dump truck, bermuatan batu split dan abu batu.

Atas arahan Gubernur, seluruh material yang telah dimuat ke dalam truk diperintahkan untuk diturunkan kembali, dan aktivitas operasional langsung dihentikan.

Pihak kepolisian memastikan akan memanggil pengelola atau pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Polisi Telusuri Aman Yani, Dana Pensiun BJB Diduga Dicairkan Pihak Lain

“Pihak perusahaan akan kami undang untuk tindak lanjut,” ujar IPDA Rafi Putra Hibatulloh, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru