Usai Lakukan Sidak Malam Hari, Gubernur Jabar Tutup Aktivitas Crusher Stone Plant Ilegal di Kasomalang Subang

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

 

DN.com – Aktivitas crusher stone plant di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, dihentikan aparat kepolisian, Rabu (21/1/2026).

Penutupan dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian pasir yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam.

Sebelumnya aktivitas drum truk ini postingan warganet di berbagai media sosial yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Barat KDM. Hingga KDM pun melakukan sidak.

Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Gubernur didampingi jajaran Satreskrim Polres Subang, termasuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Petugas mendapati aktivitas operasional masih berjalan pada malam hari, yang diangkut dengan truk-truk besar.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

Polisi menemukan 26 unit kendaraan angkut yang telah terisi material, terdiri dari 7 dump truck tronton dan 19 dump truck, bermuatan batu split dan abu batu.

Atas arahan Gubernur, seluruh material yang telah dimuat ke dalam truk diperintahkan untuk diturunkan kembali, dan aktivitas operasional langsung dihentikan.

Pihak kepolisian memastikan akan memanggil pengelola atau pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Pihak perusahaan akan kami undang untuk tindak lanjut,” ujar IPDA Rafi Putra Hibatulloh, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru