Usai Lakukan Sidak Malam Hari, Gubernur Jabar Tutup Aktivitas Crusher Stone Plant Ilegal di Kasomalang Subang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

 

DN.com – Aktivitas crusher stone plant di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, dihentikan aparat kepolisian, Rabu (21/1/2026).

Penutupan dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian pasir yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam.

Sebelumnya aktivitas drum truk ini postingan warganet di berbagai media sosial yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Barat KDM. Hingga KDM pun melakukan sidak.

Baca Juga:  37 Tahun Menanti, PSHW TM Cabang Lamongan Resmi Bergabung dengan IPSI

Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Gubernur didampingi jajaran Satreskrim Polres Subang, termasuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Petugas mendapati aktivitas operasional masih berjalan pada malam hari, yang diangkut dengan truk-truk besar.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah

Polisi menemukan 26 unit kendaraan angkut yang telah terisi material, terdiri dari 7 dump truck tronton dan 19 dump truck, bermuatan batu split dan abu batu.

Atas arahan Gubernur, seluruh material yang telah dimuat ke dalam truk diperintahkan untuk diturunkan kembali, dan aktivitas operasional langsung dihentikan.

Pihak kepolisian memastikan akan memanggil pengelola atau pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Utamakan Kualitas, Jaga Keselamatan: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Pengerjaan Jalan Malam Hari

“Pihak perusahaan akan kami undang untuk tindak lanjut,” ujar IPDA Rafi Putra Hibatulloh, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru