Deltanusantara.com – Bupati Subang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).
Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan raihan WTP ke-7 secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Rey menyampaikan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ia menjelaskan bahwa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Ini harus menjadi motivasi internal, untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.
Bupati Subang Rey mengapresiasi catatan-catatan BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Baginya, catatan tersebut merupakan input berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan ke depan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu objektif bagi saya, untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tuturnya.
Selain Dana BOS, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran, jadi perhatiannya.
Ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. PAD yang harus kita optimalkan,” jelas dia.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Rey menyebutkan bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rey menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya.
Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
LPH BPK itu hak publik, tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Ini komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” tandasnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry






