Deltanusantara.com – Bupati Subang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).
Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan raihan WTP ke-7 secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Rey menyampaikan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia menjelaskan bahwa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Ini harus menjadi motivasi internal, untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.
Bupati Subang Rey mengapresiasi catatan-catatan BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Baginya, catatan tersebut merupakan input berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan ke depan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu objektif bagi saya, untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tuturnya.
Selain Dana BOS, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran, jadi perhatiannya.
Ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. PAD yang harus kita optimalkan,” jelas dia.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Rey menyebutkan bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rey menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya.
Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
LPH BPK itu hak publik, tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Ini komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” tandasnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry






