Deltanusantara.com – Bupati Subang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).
Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan raihan WTP ke-7 secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Rey menyampaikan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Ia menjelaskan bahwa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Ini harus menjadi motivasi internal, untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.
Bupati Subang Rey mengapresiasi catatan-catatan BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Baginya, catatan tersebut merupakan input berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan ke depan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu objektif bagi saya, untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tuturnya.
Selain Dana BOS, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran, jadi perhatiannya.
Ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. PAD yang harus kita optimalkan,” jelas dia.
Rey menyebutkan bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rey menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya.
Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
LPH BPK itu hak publik, tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Ini komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” tandasnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry