Deltanusantara.com – Pemdes Kawungluwuk gelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Kawungluwuk.
Kegiatan ini dihadiri Forkopincam Tanjungsiang pendamping desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun (Kasus), serta calon pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kawungluwuk.
Dalam sambutannya, Adim menekankan bahwa koperasi merah putih sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

“Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Adim. Rabu (7/5/2025).
Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kawungluwuk berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti

Camat Tanjungsiang Agus Saepul mengatakan, musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong,”ucapnya.
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






