Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.
Penegasan ini disampaikannya saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 12 April 2025.
Menurut KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.
Baca Juga:
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya. Pada Kamis (10/4/2025).
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
Baca Juga:
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di desa tersebut.
Baca Juga:
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.
Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat, harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” katanya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Chanel YouTube KDM