Dedi Mulyadi: Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Mengganggu Ketertiban Umum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi: Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Mengganggu Ketertiban Umum. Foto.Tangkap layar KDM

Dedi Mulyadi: Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Mengganggu Ketertiban Umum. Foto.Tangkap layar KDM

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.

Penegasan ini disampaikannya saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 12 April 2025.

Menurut KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Perintahkan Tindak Premanisme di Perlintasan Kereta Bekasi, Target Penertiban Segera

“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya. Pada Kamis (10/4/2025).

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di desa tersebut.

Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.

“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU tentang Keadilan Restoratif

Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.

“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat, harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” katanya.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Chanel YouTube KDM

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru