Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan premanisme. Rabu 26 Maret 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di PT. Superior Porcelain Sukses, yang terletak di Jl. Raya Cipeundey, Pabuaran, Desa Kedawung, Subang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, ia mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar pada 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Polres Subang Luncurkan Program RAWATIB, Jaga Kekhusyukan Ibadah di Bulan Ramadan

Laporannya terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa, pengurus karang taruna, dan preman setempat di sekitar kawasan pabrik PT. Superior Porcelain Sukses.

Laporan yang sama ini diterima polisi juga, diterima pada 20 Maret 2025, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jules.

Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkutan yang mengirimkan bahan baku ke pabrik tersebut sejak Desember 2024.

Baca Juga:  Proteksi Kesehatan Masyarakat, Pemkab Indramayu Siapkan 87 Miliar Untuk Program UHC

Jules mengungkapkan, Para pelaku meminta uang sebesar Rp. 30.000, kepada sopir dengan dalih untuk “bantuan keamanan lingkungan.

” Jika sopir tidak memberikan uang tersebut, kendaraan mereka tidak bisa keluar dari kawasan pabrik.

Setiap harinya, aksi ini menghasilkan sekitar Rp. 1.000.000,-, sehingga dalam sebulan pelaku memperoleh uang sebanyak Rp. 30.000.000,” bebernya.

Para pelaku yang diamankan antara lain R 48 tahun, U 52 tahun, KW 48 tahun dan Y S 40 tahun.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi karcis pembayaran, buku catatan keluar masuk kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 800.000. Para pelaku kini telah berada di Polres Subang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Subang Amankan 3 Pelaku Pemerasan Berkedok Anggota Resmob Polda Jabar

Sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk ketua Karang Taruna yang diduga menerima hasil dari pungutan tersebut.

Operasi ini berlangsung aman dan kondusif, dan pihak kepolisian berharap dapat menuntaskan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melapor apabila menemukan tindak pidana serupa agar dapat segera diambil tindakan tegas.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru