Deltanusantara.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 dan telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Demikian juga termasuk di Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, di Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Acara ini diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring serentak di seluruh Indonesia.
Lucky menyebut bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan juga upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa serta sinergi dari berbagai pihak baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Hadirnya program MCP yang rutin dilaporkan setiap tahun ini memiliki esensi untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Melalui 8 area intervensi mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Ke 8 area tersebut merupakan perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mendukung hadirnya dan implementasi program MCP di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Mari kita terapkan dengan maksimal di Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky Hakim didampingi Inspektur Ari Risdianto.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Indramayu bahwa nilai capaian MCP Kabupaten Indramayu berada pada angka 85,57% angka tersebut mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 79,03%.
Adanya kenaikan tersebut diharapkan Bupati Indramayu dapat membawa penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik ke depan serta tentunya dapat menekan terjadinya korupsi.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budianto dalam sambutannya menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya berbicara soal penegakan hukum namun juga berkaitan dengan upaya pencegahan yang semua unsur di berbagai sektor.
Melalui upaya pendekatan yang komprehensif dan dilakukan secara bersama oleh seluruh pihak baik melalui sistem dan regulasi diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepatuhan dari setiap individu terhadap aturan yang ada sehingga tindakan korupsi dapat dicegah.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa hasil dari penilaian MCP tersebut diharapkan paralel dengan kondisi di lapangan dan jangan sampai nilai MCPnya tinggi namun berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Menurutnya, bila MCP dilaksanakan secara optimal maka dampak yang ditimbulkan juga akan luar biasa.
Selain itu, Made juga berpesan kepada APIP di pemerintah daerah untuk semakin profesional dan menjaga integritas agar kontribusi APIP makin dirasakan dalam menghadirkan pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.
Peran APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata Kelola pemerintah daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi, serta untuk mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Editor : Dna Yaya
Sumber Berita : Diskominfo