Deltanusantara.com – Jalan Kabupaten penghubung antar desa yaitu antara Desa Cangko sampai Desa Rancajawat Kecamatan Tukdana Rusak Parah.
Penyebab rusaknya jalan kabupaten ini, dampak dari adanya pengerjaan proyek Pertamina dan BBWS. Rabu 26 Februari 2025.
Terlebih disaat musim hujan seperti saat ini, banyak sekali para pengguna jalan yang kendaraannya terperosok ke jalan yang berlubang, dikarenakan jalan tergenang air, hingga jalan berlubang pun tidak kelihatan.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Hampir setiap harinya terjadi kecelakaan terjadi dijalan tersebut. Rabu /26/02/2025.

Warga masyarakat pun yang ada di dua desa merasa geram atas kondisi jalan yang rusak parah dan rawan kecelakaan.
Jalan Kabupaten yang mengalami keruksakan berada wilayah pintu air Rancajawat sampai pintu air Sukaperna sepanjang kurang lebih 6 KM.
Pemerintah Desa Cangko sudah berupaya menuntut hak warga ,untuk mendapatkan fasilitas jalan yang layak, agar mengurangi musibah kecelakaan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Namun hingga saat ini jalan rusaknya semakin semakin parah, padahal pihak pelaksana proyek Pertamina dan BBWS sudah berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Kepala Desa Cangko Casnadi S.E berharap pihak kontraktor proyek Pertamina dan BBWS, segera melakukan perbaikan.
Kami berharap agar pihak kontraktor dan BBWS, pintu hatinya terbuka, dengarlah dan lihat keadaan jalan rusak hingga aktivitas masyarakat kami terganggu,” katanya.
Casnadi pun mengungkapkan, bahwa dengan kondisi jalan rusak tersebut, malah yang di salahkan pemeritah desa terus.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Jalan rusak ini, ranahnya pihak kabupaten, bukan hak desa yang membangun, itu tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,”tuturnya.
Dirinya meminta agar dinas terkait jangan hanya berpangku tangan, dengan kondisi jalan yang rusak parah hingga rawan akan kecelakaan.
Seharusnya pihak perusahaan, BBWS dan Pemerintah cepat tanggap jangan sampai, sudah viral atau terjadi hal yang tidak diinginkan baru berbuat,”tandasnya.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






