Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar 2025, Ini Info Terbaru, Khusus yang Pakai Diskon 50% dari Pemerintah

 

Deltanusantara.com – Pernyataan narasi viral di media sosial yang mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen karena nantinya kWh yang tersisa bisa hangus.

Menanggapi narasi tersebut pihak PT PLN memberikan jawaban atas pernyataan itu, bahwa narasi itu tidak benar.

PT PLN (Persero) memastikan sisa kWh token listrik yang dibeli menggunakan diskon 50% pada Bulan Januari-Februari 2025 tidak akan hangus.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Narkoba Rp124 Miliar, Transaksi Disamarkan sebagai Amal dan DP Mobil

PLN melalui akun X resminya mengklarifikasi bahwa sisa kWh token listrik tidak akan hangus, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti, daya, nama, tarif, data dan sebagainya.

PLN Mobile app

Electrical wiring and installation services

Tidak hanya sisa kWh, token listrik yang terlanjur dibeli dan belum diinput juga tidak akan hangus dan masih bisa dipergunakan.

Melansir dari Instagram @plnmobile, menjelaskan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku.

Baca Juga:  Berkah Bulan Ramadhan, Bantuan Sosial PKH dan Sembako Cair, Cek Status Anda Sekarang!

Selengkapnya, di bawah ini aturan batas maksimal pembelian token listrik yang akan mendapat diskon 50 persen sesuai daya yang terpasang:

Daya 450 VA

Maksimal Pembelian: 324 kWh.

Harga per kWh: Rp 415.

Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460.

Diskon Maksimal: Rp 67.230.

 

Daya 900 VA

Maksimal Pembelian: 648 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.352.

Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096.

Baca Juga:  BGN Ungkap Aturan Sekolah Negeri Tolak MBG, Keputusan Harus Disepakati Bersama

Diskon Maksimal: Rp 438.048.

 

Daya 1.300 VA

Maksimal Pembelian: 936 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.444,70.

Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta.

Diskon Maksimal: Rp 676.119.

 

Daya 2.200 VA

Maksimal Pembelian: 1.584 kWh.

Harga per kWh: Rp 1.444,70.

Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta.

Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta.***

 

Baca yu artikel menarik Deltanusantara.com di Google News.

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru