Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan. Foto Dok Kemenag.

Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan. Foto Dok Kemenag.

 

Deltanusantara.com – Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun, langkah ini dilakukan pemerintah  untuk efisiensi. Rabu 5 Februari 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah mencari solusi agar pelaksanaan program tidak terhambat.

Anggaran Kementerian Agama sendiri terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi.

Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Menteri Hukum: Indonesia Membutuhkan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis.

Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” tandas Menag.

Lebih lanjut Menag menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas.

Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Jokowi Masih Berpolitik, Sama Kayak SBY dan Mega, Ketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi: Lah, Emang Kenapa?

“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tuturnya.

Menag menyebutkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran.

Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Eggi dan Damai ke Jokowi: Jalan Pulang dari Politik Tuduhan Ijazah Palsu

Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com di Google News.

Penulis : Iwa Kartiwa

Editor : Gerry

Berita Terkait

Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru
OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot
Ina Liem Sentil Mahfud MD soal Suket Gibran, Pertanyakan Nasib Kasus Denny Indrayana
Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi
Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN
Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan
Gugatan Kopdes Merah Putih Masuk MK, Pemohon Persoalkan Penggunaan Dana Desa
PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:23 WIB

Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru

Senin, 2 November 2026 - 23:20 WIB

OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Berita Terbaru