Silaturahmi Eggi dan Damai ke Jokowi: Jalan Pulang dari Politik Tuduhan Ijazah Palsu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak baru dalam polemik ijazah palsu yang sempat mengguncang publik. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkunjung ke Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo.

Babak baru dalam polemik ijazah palsu yang sempat mengguncang publik. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkunjung ke Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo.

 

DN.com – Pertemuan tertutup antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo menandai babak baru dalam polemik ijazah palsu yang sempat mengguncang publik. Sabtu (10/1/2026).

Kedua tokoh yang sebelumnya berstatus tersangka pencemaran nama baik itu datang dengan maksud “silaturahmi” sekaligus mengakui keaslian ijazah Jokowi.

Eggi dan Damai menegaskan bahwa tuduhan mereka selama ini lebih bersifat spekulatif dan ideologis, bukan hasil verifikasi faktual.

Baca Juga:  Menteri BUMN Erick Thohir Menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog

Pengakuan ini muncul setelah mereka melihat langsung dokumen ijazah, sehingga mengubah narasi dari “menuduh” menjadi “membenarkan”.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan pemisahan antara urusan pribadi dan proses hukum.

Ia menyatakan maaf pribadi dapat diberikan, namun tidak akan mempengaruhi jalannya penegakan hukum.

Hal ini menempatkan Jokowi pada posisi negarawan yang tidak mencampuradukkan belas kasih dengan supremasi hukum.

Baca Juga:  Para Menteri dan Pejabat Negara Hadiri Open House Idulfitri di Istana Negara

Secara hukum, pencabutan laporan atau perdamaian dapat menjadi dasar “restorative justice”, terutama dalam kasus pencemaran nama baik. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum.

Politiknya, langkah Eggi dan Damai tampak sebagai upaya menurunkan risiko pribadi. Pengakuan mereka dapat meredam tensi publik, meski tidak serta merta menghentikan proses hukum.

Baca Juga:  KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Bagi Jokowi, sikap netral memperkuat citra pemimpin yang tidak memanfaatkan kekuasaan moral untuk mengintervensi kasus.

Kasus ini menyoroti pentingnya tanggung jawab etis dalam berpendapat di ruang publik.

Kebebasan berbicara harus diiringi kesiapan menanggung konsekuensi, bukan sekadar mengandalkan permintaan maaf atau perlindungan politik.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru