Buronan Selama 8 Hari, Akhirnya 5 Pelaku Penganiayaan di Cimenyan Berhasil Ditangkap Polisi 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan Polresta Bandung.

Lima dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan Polresta Bandung.

 

Deltanusantara.com – Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kejadian tragis ini menimpa Dudung, seorang pria yang tengah menikmati malam pergantian tahun bersama keluarganya pada Rabu, 1 Januari 2024 dini hari.

Lima dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan Polresta Bandung, yakni, A (57), RK (21), RR (35), H (22) dan K (15).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban pulang dari kawasan wisata pegunungan usai menyaksikan suasana tahun baru.

Baca Juga:  Jalan Tol & JBH IKN Dibuka Terbatas 20 Des‑4 Jan: Hanya Golongan I, Jam 06.00‑18.00 WITA

Dalam perjalanan pulang, korban bertemu teman-temannya yang sedang menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang,” ujar Kombes Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Pada Jumat, 10 Januari 2024.

“Ketika korban mencoba merekam kejadian tersebut dengan ponselnya, para pelaku emosi dan langsung melakukan kekerasan,” sambungnya.

Kusworo mengungkapkan aksi kekerasan dimulai dengan pendorongan oleh salah satu pelaku, diikuti pemukulan dan penyeretan korban.

Baca Juga:  Sekcam Cisalak Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan

“Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh sekitar sembilan orang, bahkan di depan anak dan istri korban,” tuturnya.

 

“Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimenyan,” jelasnya.

Namun, rekaman video yang sempat dibuat korban telah viral di media sosial, memicu para pelaku melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung.

Beberapa diantaranya kabur ke wilayah Sumedang dan Subang.

Baca Juga:  Kapolres Sumedang Berikan Apresiasi Kepada Para Siswa yang Berhasil Menggagalkan Pelarian Narapidana di Lapas Sumedang

Berkat kerja keras tim penyelidik, lima dari sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk empat yang dihadirkan dalam konferensi pers.

“Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru