Pj. Bupati Subang: RTRW Terencana Menjadi Landasan Penting Bagi Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043. Foto. Diskominfo

Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043. Foto. Diskominfo

Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang. Jumat 27 Desember 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk mempercepat finalisasi RTRW yang akan menjadi panduan utama pembangunan wilayah ke depan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyampaikan bahwa Pemkab Subang telah tiga kali klinik untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Upaya ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN yang menekankan agar pembahasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  7 Desa Wisata Baru di Subang yang Memikat dengan Keunikan Alami dan Budaya

Revisi RTRW ini disusun untuk mengakomodasi berbagai program strategis, termasuk pengembangan kawasan industri, infrastruktur transportasi, serta energi ramah lingkungan.

Hal yang menjadi sorotan yaitu Kawasan Industri Patimban dan konektivitas tol menuju pelabuhan menjadi fokus utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa RTRW yang solid dan terencana akan menjadi landasan penting bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan di Subang.

Baca Juga:  Karyawan Delta Jaya Group Turut Berpartisipasi dalam Karnaval HUT RI ke-80 di Desa Tanjungsiang

“RTRW ini harus segera dirampungkan agar kita bisa bergerak lebih cepat, menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Imran.

Proses penyusunan RTRW yang dimulai sejak 2021, dengan melibatkan berbagai tahapan dan koordinasi lintas sektor.

Pj. Bupati menekankan agar dinas terkait lebih Proaktif dalam memantau kondisi di lapangan.

Selain itu memperbarui data secara berkala, agar RTRW dapat terus relevan dengan kebutuhan daerah.

Revisi RTRW ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat infrastruktur, dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Baca Juga:  Sejarah Baru di Provinsi Jambi, Jalan Tol Pertama Betajam Seksi 3 Resmi Beroperasi, Buruan Mumpung Gratis! 

Dengan tata ruang yang lebih terencana, Subang siap menjadi pusat industri dan investasi yang berdaya saing di tingkat nasional,”tandasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang, mengungkapkan bahwa proses ini mencakup penyusunan kajian teknis ,validasi lingkungan dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Meski menghadapi tantangan dalam penyesuaian data dan peta tata ruang, Pemkab Subang berkomitmen untuk menyelesaikan revisi ini tepat waktu.***

 

Simak artikel terbaru di Google News

deltanusantara.com

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru