Kabar Terbaru! Kementerian Agama Lakukan Proses Seleksi Penyedia Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji 2025 M

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Terbaru! Kementerian Agama Lakukan Proses Seleksi Penyedia Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji 2025 M. Foto Dok. Kemenag

Kabar Terbaru! Kementerian Agama Lakukan Proses Seleksi Penyedia Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji 2025 M. Foto Dok. Kemenag

Deltanusantara.com – Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

Tahap pendaftaran dibuka sejak hari Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Jumat 13 Desember 2024.

Kemenag pun mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.

Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara diantaranya, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg Pengganti LPG Subsidi, Ini 3 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

M Zain, memastikan prpses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujarnya.

Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus,”ungkapnya.

Baca Juga:  Wapres Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang, Pastikan Akses Pendidikan Merata Dan Berkualitas

M Zain, menuturkan, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut.

Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,”tandasnya.

Ditempat sama Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Pertemuan ini, dihadiri Capt Affandi selaku perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

Pada kesempatan tersebut Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan.

Mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji.

Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Sementara itu. Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.

“Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tandasnya.***

Editor : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru