Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Sepakat Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Sepakat Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH (Foto: Dok. Kemenag).

Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Sepakat Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH (Foto: Dok. Kemenag).

Deltanusantara.com – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal itu di sampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, ia menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00.

Untuk sekarang ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00.

Kini mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Nasaruddin Umar menegaskan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucap Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB