SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Eko Suprihatmoko. (Dok. pusatsiaranpers.com)

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Eko Suprihatmoko. (Dok. pusatsiaranpers.com)

SAATINI.COM – Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Eko Suprihatmoko menjadi anggota Divisi Humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan SMSI.Nomer: 019/ KPTS/ SMSI-Pusat/ XI/ 2024 tentang pengangkatan anggota Divisi Humas.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekjen Makali Kumar di Jakarta pada 6 November 2024.

Dikutip Pusatsiaranpers.com, Suprihatmko menyambut baik keputusan organisasi perusahaan pers tersebut dan akan menunaikan tugas dengan sebaik-ɓaiknya.

“Mohon dukungan semua pihak dan doa restu semua perusahaan per agar bisa berkontribusi optimal untuk kemajuan SMSI,” kata Eko, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu Pendiri PSPI Budi Purnomo Karjodiharjo bersyukur dengan penunjukkan Eko Suprihatmoko sebagai tim Divisi Humas SMSI.

“Dengan demikian jaringan Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) ssmakin luas ke semua jaringan media online atau portal berita di seluruh Indonesia,” kata Budi.

SMSI Memiliki 2000+ Perusahaan Penerbitan Pers Seluruh Indonesia

Dikutip dari laman resmi SMSI, organisasi perusahaan pers tersebut didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017.

Pada saat ini SMS memiliki 2000 lebih perusahaan pers yang bergabung dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sedangkan PSPI didirikan pada 11 September 2015, pada saat ini mengelola sejumlah situs, antara lain:

1. Pusatsiaranpers.com, portal berita seputar dunia pers, media massa, dan press release.

2. Persrilis.com, platform digital yang menawarƙan jasa publikasi press release di berbagai media.

3. Sapulangit Media Center (SMC/ Sapulangit.com), kelompok media online yang memiliki 150+ jaringan portal berita.

Berpengalaman Luas di Media Massa, Ini Profil Eko Suprihatmoko

Eko Suprihatmoko memiliki kompetensi di bidang sales dan marketing penerbitan pers, baik media cetak maupun media online.

Eko mengawali karirnya sebagai insan maketing pada tahun 1989 di PT Sankyu Asahimas Indonesia lalu PT Tripoyta Indonesia.

Setelah itu, Eko bergabung dengan Jawa Pos Group, sebagai Manager Iklan Surat Kabar Radar Cirebon, juga Surat Kabar Radar Tegal.

Dalam perkembangannya, Eko kemudian ditunjuk menjadi Wakil Direktur Surat Kabar Rakyat Cirebon.

Setelah itu Eko tercatat sebagai direktur di berbagai perusahaan pers di lingkungan kelompok usaha itu.

Antara lain Surat Kabar Bandung Ekspres, Surat Kabar Cianjur Ekspres, dan Komisaris Surat Kabar Jabar Ekspres.

Kini Eko juga ikut mengelola bisnis media di 150an portal berita Sapulangit Media Center (SMC).***

 

 

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB