KPK Lantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Enam Pejabat Lainnya Resmi Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain Achmad Taufik Husein, enam pejabat lainnya yang dilantik yakni Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Selain Achmad Taufik Husein, enam pejabat lainnya yang dilantik yakni Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem merit serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pegawai untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan kompetensi.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga:  Kepala Desa Mayang Usman Tegaskan Ketua RT dan RW yang Sudah Dilantik Untuk Bekerjasama Meyerap Aspirasi Warga

Selain Achmad Taufik Husein, enam pejabat lainnya yang dilantik yakni Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Sementara itu, tiga jabatan administrator dipercayakan kepada Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Cahya menjelaskan, pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

Dalam prosesnya, penempatan pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Jadi, laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Cahya.

Lebih lanjut, Cahya mengingatkan bahwa kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga:  Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Dikecualikan dari WFH, Ini Rinciannya

Menurutnya, setiap keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat maupun pegawai KPK akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga.

“Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Melalui pengisian sejumlah jabatan strategis tersebut, KPK berharap sinergi dan kolaborasi antarunit kerja semakin kuat, kinerja organisasi semakin optimal, serta pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPK untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan senantiasa memperoleh kepercayaan masyarakat.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prof Jimly Asshiddiqie: Hormati Realitas Gibran sebagai Wapres, Salurkan Kritik Lewat Pemilu
BGN Hapus Biaya Kendaraan Distribusi dari Operasional SPPG, Mitra Wajib Sediakan Sendiri
Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru
OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot
Ina Liem Sentil Mahfud MD soal Suket Gibran, Pertanyakan Nasib Kasus Denny Indrayana
Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi
Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN
Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:30 WIB

KPK Lantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Enam Pejabat Lainnya Resmi Dilantik

Jumat, 6 November 2026 - 22:35 WIB

Prof Jimly Asshiddiqie: Hormati Realitas Gibran sebagai Wapres, Salurkan Kritik Lewat Pemilu

Selasa, 3 November 2026 - 19:23 WIB

Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru

Senin, 2 November 2026 - 23:20 WIB

OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot

Senin, 2 November 2026 - 22:23 WIB

Ina Liem Sentil Mahfud MD soal Suket Gibran, Pertanyakan Nasib Kasus Denny Indrayana

Berita Terbaru