DN.com – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru dalam perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan kabinet pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tujuh pejabat yang dilantik akan mengisi sejumlah posisi strategis, mulai dari wakil menteri hingga pimpinan badan pemerintah.
Dari tujuh pejabat tersebut, dua di antaranya dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan pembagian tugas yang berbeda.
Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik pejabat baru di Kementerian Pertanian serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berikut daftar tujuh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:
1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
2. Jenderal TNI Richard Tampubolon, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
3. Dr. Alim Setiawan Slamet, sebagai Wakil Menteri Pertanian.
4. M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
6. Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Pengangkatan Berdasarkan Keputusan Presiden
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat dalam pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Pertama, Keppres Nomor 42/M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih. Keputusan ini menjadi dasar pengangkatan sejumlah wakil menteri dalam susunan kabinet terbaru.
Kedua, Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Ketiga, Keppres Nomor 43/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.
Melalui perombakan ini, pemerintah melakukan penyesuaian pada sejumlah posisi strategis, khususnya di bidang pertahanan, pertanian, keimigrasian dan pemasyarakatan, penanggulangan bencana, serta pengelolaan gambut dan mangrove.
Pelantikan tujuh pejabat tersebut menandai perubahan terbaru dalam susunan pejabat Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.***
Penulis : Gr
Sumber Berita : Setpres RI