DN.com – Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, tertib, demokratis, jujur, dan adil. Jum’at (4/9/2026).
Camat Tanjungsiang, Rano, mengatakan Bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pembekalan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketua dan anggota panitia Pilkades.
“Bimtek ini penting sebagai bekal bagi panitia agar memahami seluruh aturan, tahapan, tugas, kewenangan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkades,” ujar Rano.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak memberikan materi dan pemahaman kepada peserta, di antaranya Camat, Danramil, Kapolsek, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Rano menegaskan, panitia Pilkades harus bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak mengambil keputusan berdasarkan kebiasaan, perkiraan, maupun kepentingan pihak tertentu.
“Panitia harus menjunjung tinggi netralitas, integritas, profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
Panitia bukan tim sukses calon, tetapi penyelenggara Pilkades yang harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh panitia mengikuti Bimtek dengan serius. Apabila terdapat ketentuan yang belum dipahami, panitia diharapkan tidak ragu untuk bertanya dan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang.
“Jangan mengambil keputusan sendiri ketika menghadapi persoalan. Koordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan agar setiap keputusan tetap berada dalam koridor aturan,” katanya.
Selain persoalan teknis dan administrasi, Rano turut mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan serta kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
Karena itu, seluruh pihak diminta menghindari konflik, intimidasi, politik uang, penyebaran berita bohong, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Rano juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara panitia Pilkades, pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, DPMD, serta unsur terkait lainnya.
“Jaga integritas, jangan mudah dipengaruhi, dan jangan takut menjalankan aturan.
Suksesnya Pilkades bukan hanya ketika pemungutan suara terlaksana, tetapi seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan aman, tertib, transparan, dan dapat diterima oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang berharap seluruh penyelenggara Pilkades mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.***
Penulis : Gr