DN.com – Nomor telepon seluler yang telah digunakan selama 10 tahun ternyata dapat menjadi salah satu data yang diperhitungkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) dalam menilai kelayakan calon nasabah.
Data telekomunikasi tersebut menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan Pindar ketika calon peminjam belum memiliki rekam jejak skor kredit yang cukup untuk dijadikan dasar pertimbangan pembiayaan.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan perusahaan Pindar dapat memanfaatkan berbagai data alternatif untuk menilai kelayakan calon nasabah.
Hal ini berbeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional yang umumnya lebih mengandalkan skor kredit dalam menentukan penyaluran pembiayaan.
Menurut Kuseryansyah, data alternatif yang dapat digunakan antara lain berasal dari sektor telekomunikasi dan aktivitas calon nasabah di media sosial.
Karena itu, lamanya seseorang menggunakan nomor telepon dapat menjadi salah satu informasi dalam proses penilaian calon peminjam.
“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji.
Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan, masih eksis, nggak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur lima hari, ya tanda tanya,” ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Senin (31/8/2026).
Kuseryansyah juga menyebut Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar bagi industri Pindar dari sisi jumlah penduduk.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan prinsip bahwa akses terhadap pembiayaan seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah juga berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.
Dari sisi penyaluran pembiayaan, outstanding Pindar per November 2025 tercatat mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh 25,45 persen secara tahunan.
Meski menjadi salah satu sumber pembiayaan nonbank, angka tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan nasional.
Sejumlah kajian memperkirakan total kebutuhan pembiayaan nasional mencapai Rp2.650 triliun.
Sementara itu, lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Sementara itu, riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan sektor UMKM pada 2026 dapat mencapai Rp4.300 triliun, dengan credit gap diperkirakan sekitar Rp2.400 triliun.***
Penulis : Redaksi