Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor telepon seluler yang telah digunakan selama 10 tahun dapat menjadi salah satu data yang diperhitungkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) dalam menilai kelayakan calon nasabah. Poto Ilustrasi.

Nomor telepon seluler yang telah digunakan selama 10 tahun dapat menjadi salah satu data yang diperhitungkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) dalam menilai kelayakan calon nasabah. Poto Ilustrasi.

 

DN.com – Nomor telepon seluler yang telah digunakan selama 10 tahun ternyata dapat menjadi salah satu data yang diperhitungkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) dalam menilai kelayakan calon nasabah.

Data telekomunikasi tersebut menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan Pindar ketika calon peminjam belum memiliki rekam jejak skor kredit yang cukup untuk dijadikan dasar pertimbangan pembiayaan.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan perusahaan Pindar dapat memanfaatkan berbagai data alternatif untuk menilai kelayakan calon nasabah.

Hal ini berbeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional yang umumnya lebih mengandalkan skor kredit dalam menentukan penyaluran pembiayaan.

Baca Juga:  MBG "Menggerus" Anggaran Pendidikan: Guru dan Siswa Terancam 

Menurut Kuseryansyah, data alternatif yang dapat digunakan antara lain berasal dari sektor telekomunikasi dan aktivitas calon nasabah di media sosial.

Karena itu, lamanya seseorang menggunakan nomor telepon dapat menjadi salah satu informasi dalam proses penilaian calon peminjam.

“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji.

Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan, masih eksis, nggak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur lima hari, ya tanda tanya,” ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Senin (31/8/2026).

Baca Juga:  Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital

Kuseryansyah juga menyebut Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar bagi industri Pindar dari sisi jumlah penduduk.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan prinsip bahwa akses terhadap pembiayaan seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah juga berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.

Dari sisi penyaluran pembiayaan, outstanding Pindar per November 2025 tercatat mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh 25,45 persen secara tahunan.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Danantara Harus Bekerja Profesional Agar Menjadi Entitas Swasta 

Meski menjadi salah satu sumber pembiayaan nonbank, angka tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan nasional.

Sejumlah kajian memperkirakan total kebutuhan pembiayaan nasional mencapai Rp2.650 triliun.

Sementara itu, lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.

Sementara itu, riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan sektor UMKM pada 2026 dapat mencapai Rp4.300 triliun, dengan credit gap diperkirakan sekitar Rp2.400 triliun.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan
Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Waspada Penipuan Berkedok Buka Suspend Dapur MBG
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Menkeu Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028, Sesuaikan Putusan MK
Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Menkeu
AMPB Kecewa Puan Tak Hadir:  Sidang Paripurna yang Paling Penting Kok Tidak Hadir
AMPB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Wakil Ketua DPR RI Sumfi Dasco Nyatakan Siap Mundur
PSI Tegas Tolak Budi Arie Jadi Kader:  Tempatnya Bukan di PSI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:34 WIB

Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Waspada Penipuan Berkedok Buka Suspend Dapur MBG

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Menkeu Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028, Sesuaikan Putusan MK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Menkeu

Berita Terbaru