DN.com – Pemerintah Kota Bandung tengah gencar melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum dan bangunan liar.
Sejumlah trotoar menjadi sasaran penertiban untuk mengembalikan fungsi fasilitas tersebut sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Kebijakan tersebut mendapat respons dari kalangan PKL. Ketua Umum Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung, Iwan Suherman, menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah menata dan menertibkan PKL yang melanggar aturan.
Namun, ia meminta penertiban dibarengi solusi konkret agar para pedagang yang terdampak tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kami mendukung program pemerintah, terutama penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas dan bangunan liar.
Memang harus ditertibkan. Cuma, saya juga memohon kepada pemerintah agar memikirkan solusinya untuk mereka,” kata Iwan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Iwan, pemberian uang kompensasi saja bukan solusi terbaik bagi PKL yang kehilangan tempat usaha.
Pemerintah, kata dia, perlu membuka akses lapangan pekerjaan atau menyediakan lokasi usaha yang memungkinkan para pedagang kembali berjualan.
“Kalau menurut saya, solusi dengan duit itu bukan jalan keluar yang terbaik. Jalan keluar yang terbaik adalah bagaimana bisa membuka, pertama lapangan kerja, dan yang kedua, kalau ingin dagang, ya dagang lagi,” ujarnya.
Iwan menilai pemerintah daerah perlu memfasilitasi PKL yang terdampak pembongkaran secara komprehensif.
Hal itu penting untuk mencegah para pedagang kehilangan sumber penghasilan dan akhirnya menambah angka pengangguran di daerah.
“Pemerintah juga jangan segan-segan dan jangan pelit untuk membantu masyarakatnya yang kebetulan berprofesi PKL.
Bantu secara komprehensif agar mereka ini tidak jadi pengangguran,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan retribusi maupun legalitas berjualan merupakan persoalan teknis yang dapat dibahas kemudian.
Menurutnya, yang lebih penting adalah adanya kemauan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memfasilitasi masyarakat terdampak.
“Kalau soal bayar retribusi itu masalah teknis. Yang paling penting secara prinsip, pemerintah mau ada political will untuk bisa membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dengan memfasilitasi,” tuturnya.
Iwan berharap penertiban PKL di Kota Bandung tidak berhenti pada pembongkaran lapak.
Pemerintah diminta memastikan adanya solusi berkelanjutan sehingga para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk mencari nafkah.
“Harus ada solusi yang konkret. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, kita juga harus meminimalisir tingkat pengangguran.
Sekarang banyak yang tidak kerja dan banyak yang di-PHK. Yang dagang banyak yang bangkrut, pasar-pasar sepi, mal juga sepi,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi