Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Hormat Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara BI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara hormat.

Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara hormat.

 

DN.com – Presiden Prabowo Subianto akan menindaklanjuti secara administratif surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara hormat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:  Jejak Dana Operasional Era Lukas Enembe Ditelusuri KPK, Nilainya Triliunan

Prasetyo menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijabat secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dalam hal ini yang dimaksud adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Baca Juga:  Di Balik Lahirnya Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Prabowo Pernah Mengaku Dapat 'Wangsit'

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak boleh mengganggu stabilitas maupun pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

Seluruh pihak diminta tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang.

Prasetyo menekankan, Bank Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab menjaga kebijakan fiskal.

Baca Juga:  Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih

Menurutnya, kedua institusi akan terus berkoordinasi erat untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalankan tugas sesuai kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang.

BI menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjaga kebijakan fiskal dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru