Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

 

DN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar. Rabu (1/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengatakan verifikasi dilakukan karena sejumlah bangunan yang akan ditertibkan diduga berdiri di atas aset milik negara maupun instansi lain.

Karena itu, kepastian status kepemilikan lahan menjadi syarat utama sebelum penertiban dilaksanakan.

Baca Juga:  Musrenbang Pemprov Jawa Barat Dedy Mulyadi: Mengembalikan Tatar Sunda pada Ajaran Siliwangi

“PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah. PBB hanya menunjukkan bahwa seseorang telah membayar pajak.

Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), Girik, atau Letter C,” ujar Fajar, dikutip dari Diskominfo Pemkab Sumedang.

Menurutnya, proses verifikasi akan dilakukan bersama PT KAI, instansi pekerjaan umum, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan difokuskan pada kawasan Jatinangor, di mana sejumlah bangunan liar diduga berdiri di atas saluran irigasi dan lahan milik PT KAI.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa Ratusan Juta HR  Oknum Kepala Desa Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

“Kami harus memastikan batas aset dan status lahan terlebih dahulu agar penertiban memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Usai proses verifikasi rampung, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penertiban.

Pelaksanaan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan bangunan nonpermanen.

Fajar menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

Sementara itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penertiban.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Ciater–Jalancagak, Lima Bangunan Liar Disegel

“Petugas harus tetap ramah, santun, dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi.

Kami ingin penataan ini berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa menimbulkan konflik ataupun opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Sumedang juga mulai memetakan sejumlah lokasi di kawasan Sumedang Kota yang berpotensi dijadikan tempat relokasi bagi para PKL.

Upaya tersebut dilakukan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru