Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang masyarakat untuk tidak sekadar menyebarkan isu dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Dedi menegaskan, warga harus berani melaporkan secara resmi jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di Jawa Barat. Dikutip Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan harus disertai data yang jelas, termasuk nama dan identitas pihak yang diduga terlibat, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Di mana? Sebutkan. Jangan hanya isu. Siapa yang jual beli, sebutkan namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya. Laporkan saja, kita proses hukum,” tegas Dedi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung.

Dedi menekankan, pemerintah daerah tidak dapat bertindak hanya berdasarkan kabar yang belum terverifikasi tanpa bukti yang kuat.

Ia menjelaskan, dugaan kecurangan dalam SPMB harus dilaporkan melalui mekanisme resmi agar dapat menjadi dasar pemeriksaan internal hingga proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Dedi membantah adanya anggapan bahwa proses SPMB 2026 dapat diintervensi oleh pihak tertentu, termasuk kalangan pejabat.
“Anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat telah dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan proses berjalan objektif.

Dedi juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar tetap transparan dan adil.

Namun demikian, Dedi mengingatkan agar pengawasan publik dilakukan secara bertanggung jawab, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau ada bukti, laporkan. Jangan hanya menyebarkan isu,” pungkasnya.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan tidak merugikan calon peserta didik.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Birokrasi KBB Dituding “Darurat Akut”, Isu Jual Beli Jabatan hingga Skandal Moral Memantik Desakan Aksi Radikal
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:34 WIB

Birokrasi KBB Dituding “Darurat Akut”, Isu Jual Beli Jabatan hingga Skandal Moral Memantik Desakan Aksi Radikal

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Berita Terbaru