DN.com – Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai telah memasuki fase darurat serius. Berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari dugaan pelanggaran moral oknum pejabat hingga isu jual beli jabatan, memperlihatkan krisis integritas yang kian mengkhawatirkan.
Publik sebelumnya dibuat resah oleh lambannya penanganan skandal asusila yang melibatkan oknum pejabat, disertai dugaan upaya pembungkaman terhadap aktivis melalui jalur hukum.
Belum tuntas persoalan tersebut, kini muncul kembali dugaan praktik transaksional dalam proses rotasi dan mutasi (rotmut) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab KBB.
Baca Juga:
Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Menanggapi situasi ini, Komunitas BALAD KBB menyatakan sikap tegas. Mereka menilai kondisi pemerintahan daerah saat ini sudah tidak sehat, bahkan menyebut perlunya “ruqyah total” sebagai simbol pembersihan menyeluruh, baik secara moral maupun spiritual.
Koordinator Lapangan BALAD KBB menegaskan bahwa laporan dugaan tarif dalam jual beli jabatan menjadi indikator kuat rusaknya sistem birokrasi.
“KBB hari ini sedang sakit, baik jiwa maupun raganya. Integritas pemerintahan diduga digadaikan melalui praktik jual beli jabatan.
Sementara itu, pelanggaran moral justru terkesan dilindungi, dan masyarakat yang bersuara malah dikriminalisasi.
Baca Juga:
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Jika jabatan bisa diperoleh dengan uang, maka wajar jika pejabat yang lahir tidak memiliki beban moral dalam bertindak,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
BALAD KBB menilai, rencana rotasi-mutasi yang tengah bergulir bukan semata untuk penyegaran organisasi, melainkan diduga sarat kepentingan transaksional. Bahkan, mereka menduga langkah tersebut menjadi upaya “pemutihan” terhadap kasus-kasus pelanggaran moral yang sebelumnya mencuat.
Sebagai bentuk sikap, BALAD KBB bersama sejumlah tokoh agama, tokoh pendiri daerah, akademisi, dan elemen mahasiswa, menyampaikan tiga tuntutan utama.
Menghentikan proses rotasi-mutasi ASN hingga dugaan praktik jual beli jabatan diusut tuntas secara transparan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Menonaktifkan oknum ASN yang terlibat pelanggaran moral berat, serta mendesak Inspektorat untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa penundaan.
Menggelar aksi pembersihan moral dan spiritual, melalui kegiatan ruqyah massal yang melibatkan masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap degradasi etika birokrasi.
BALAD KBB juga mengingatkan bahwa momentum Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat seharusnya menjadi ajang refleksi atas nilai-nilai perjuangan para pendiri daerah. Bukan justru menjadi cerminan kemunduran moral dan rapuhnya penegakan hukum di tubuh birokrasi.
Situasi ini pun dinilai sebagai ujian serius bagi kepemimpinan daerah dalam memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan kembali integritas pemerintahan.***
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Moh. Asep






