DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah melegalisasi aktivitas produksi minyak dari sumur rakyat yang sebelumnya tidak memiliki izin resmi. Kamis (21/5/2026).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perusahaan migas yang telah ditunjuk harus bergerak cepat dalam mengumpulkan minyak dari sumur-sumur tua guna meningkatkan produksi minyak siap jual (lifting) nasional.
“Sekarang kita sudah memberikan legalisasi. Artinya masyarakat sudah bisa mengambil hasil bumi berupa minyak dengan baik.
Saya minta yang sudah ditunjuk segera mengambil minyak tersebut,” ujar Bahlil dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/5/2026).
Penugasan ini menyasar sumur-sumur minyak yang telah dikelola masyarakat selama puluhan tahun di berbagai daerah. Sebelumnya, aktivitas tersebut kerap dianggap ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi.
Bahlil juga meminta KKKS untuk menerima produksi minyak mentah dari kelompok koperasi maupun pelaku UMKM yang selama ini mengelola sumur-sumur tersebut.
“Saya minta KKKS yang telah ditunjuk agar menerima crude dari koperasi maupun UMKM yang selama ini mengelola sumur minyak secara turun-temurun, yang dulu bahkan sempat dikejar karena tidak memiliki izin,” jelasnya.
Selain itu, Bahlil turut menyoroti kinerja PT Pertamina (Persero) yang dinilai masih lambat dalam menyerap produksi minyak dari sektor UMKM. Ia meminta agar Pertamina segera mempercepat proses tersebut.
“Saya dengar laporan Pertamina masih lambat. Tolong dipercepat, jangan karena membawa UMKM justru menjadi alasan untuk lambat,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Bahlil, berkomitmen memberikan perlakuan setara bagi seluruh pelaku industri hulu migas.
Optimalisasi sumur minyak rakyat dinilai menjadi kontribusi penting daerah dalam mendukung target swasembada energi nasional.
“Berpihak kepada BUMN itu penting, tetapi yang lebih utama adalah kepentingan negara secara keseluruhan.
Semua KKKS memiliki kontribusi yang sama dalam pembangunan bangsa,” tandasnya.***
Penulis : Redaksi