Bahlil Minta KKKS dan Pertamina Serap Cepat Minyak Sumur Rakyat untuk Dongkrak Lifting Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

 

DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah melegalisasi aktivitas produksi minyak dari sumur rakyat yang sebelumnya tidak memiliki izin resmi. Kamis (21/5/2026).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perusahaan migas yang telah ditunjuk harus bergerak cepat dalam mengumpulkan minyak dari sumur-sumur tua guna meningkatkan produksi minyak siap jual (lifting) nasional.

Baca Juga:  Mendes PDT Yandri: Koperasi Merah Putih Wajib Setor 20% Keuntungan ke Pemerintah Desa

“Sekarang kita sudah memberikan legalisasi. Artinya masyarakat sudah bisa mengambil hasil bumi berupa minyak dengan baik.

Saya minta yang sudah ditunjuk segera mengambil minyak tersebut,” ujar Bahlil dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/5/2026).

Penugasan ini menyasar sumur-sumur minyak yang telah dikelola masyarakat selama puluhan tahun di berbagai daerah. Sebelumnya, aktivitas tersebut kerap dianggap ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga:  Bahlil: CNG Pengganti LPG 3 Kg Lebih Murah, Potensi Hemat Subsidi hingga Rp30 Triliun

Bahlil juga meminta KKKS untuk menerima produksi minyak mentah dari kelompok koperasi maupun pelaku UMKM yang selama ini mengelola sumur-sumur tersebut.

“Saya minta KKKS yang telah ditunjuk agar menerima crude dari koperasi maupun UMKM yang selama ini mengelola sumur minyak secara turun-temurun, yang dulu bahkan sempat dikejar karena tidak memiliki izin,” jelasnya.

Selain itu, Bahlil turut menyoroti kinerja PT Pertamina (Persero) yang dinilai masih lambat dalam menyerap produksi minyak dari sektor UMKM. Ia meminta agar Pertamina segera mempercepat proses tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN

“Saya dengar laporan Pertamina masih lambat. Tolong dipercepat, jangan karena membawa UMKM justru menjadi alasan untuk lambat,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Bahlil, berkomitmen memberikan perlakuan setara bagi seluruh pelaku industri hulu migas.

Optimalisasi sumur minyak rakyat dinilai menjadi kontribusi penting daerah dalam mendukung target swasembada energi nasional.

“Berpihak kepada BUMN itu penting, tetapi yang lebih utama adalah kepentingan negara secara keseluruhan.

Semua KKKS memiliki kontribusi yang sama dalam pembangunan bangsa,” tandasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ahli Hukum Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah Meski Tak Ditandatangani Direktur Penyidikan
Forum Komunikasi Rakyat Pati Soroti RUU Perampasan Aset, Ini Respons Komisi III DPR RI
Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Beroperasi Sejak Maret
Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp100 Triliun, DPR Soroti Kesejahteraan Guru
KPK Ungkap Peran Guru dalam Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa Unsoed
Fahri Hamzah: Kekuasaan Tanpa Ilmu Berbahaya, Indonesia Butuh Pemimpin Berwawasan di Era AI
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Turbo Dipangkas Rp1.000
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Ahli Hukum Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah Meski Tak Ditandatangani Direktur Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Forum Komunikasi Rakyat Pati Soroti RUU Perampasan Aset, Ini Respons Komisi III DPR RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Beroperasi Sejak Maret

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp100 Triliun, DPR Soroti Kesejahteraan Guru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:42 WIB

KPK Ungkap Peran Guru dalam Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa Unsoed

Berita Terbaru