Pemprov Jabar Rekonstruksi Jalan Cijelak–Perbatasan Sumedang-Indramayu, Serap Anggaran untuk Infrastruktur Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu.

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas infrastruktur publik di daerah.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton untuk selanjutnya dilakukan rekonstruksi.

Pekerjaan dilakukan sepanjang total 6 kilometer dan dibagi ke dalam empat segmen. Rabu (20/5/2026).

“Proyek ini diawali dengan pembongkaran jalan beton lama sebelum dilakukan pembangunan ulang,” ujar Fauzan saat menjelaskan progres pekerjaan di lokasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta untuk Tampung Puluhan Ribu Siswa

Pemprov Jabar menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan anggaran daerah untuk meningkatkan fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di sela peninjauan, pemerintah juga memaparkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.

Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp42,9 miliar, yang bersumber dari berbagai sektor pajak dan pendapatan asli daerah.

Adapun rincian penerimaan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp25,98 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp14,48 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp369 juta, Pajak Air Permukaan Rp361 juta, Pajak Alat Berat Rp16,7 juta, Retribusi Daerah Rp343 juta, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,33 miliar.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Hadiri Pelantikan serta Sertijab Rektor Universitas Langlangbuana Periode 2024-2029

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp23,56 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp264,89 miliar.

Pemprov Jabar menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Sepakati Proyek Sampah Jadi Listrik, Dimulai di Sarimukti dan Bogor

“Pekerjaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik.

Setiap rupiah dari pajak masyarakat kami alokasikan kembali untuk pembangunan,” demikian disampaikan dalam peninjauan tersebut.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan Jawa Barat yang semakin maju dan istimewa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru